UN SD

Tidak Lulus UASBN, Siswa Bisa Ikuti UNPK

Apabila siswa/siswi SD/MI tidak lulus UN SD / Uasbn mereka masih bisa menempuh ujian paket kesetaraan A (paket A) bagian dari UNPK. Di Provinsi Jawa Barat sebanyak 21 siswa sekolah dasar formal yang tidak lulus ujian akhir sekolah berstandar nasional atau UASBN terpaksa pindah jalur. Mereka mengikuti ujian nasional pendidikan kesetaraan atau UNPK Paket A sejak Selasa untuk mengejar ijazah kelulusan.

Kepala Seksi Sarana Subdinas Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Asep Suhanggan di Bandung, Selasa (1/7), mengatakan, peserta pindah jalur yang ikut UNPK Paket A belum tentu mencerminkan seluruh ketidaklulusan UASBN di Jabar. "Bisa saja karena persoalan sosialisasi (kejar paket A) sehingga semuanya (yang tidak lulus UASBN) belum ikut," kata Asep.

Berdasarkan data Subdinas PLS Disdik Provinsi Jabar, peserta pindah jalur (tidak lulus UASBN) UNPK periode I-2008 ini berasal dari enam daerah, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Sumedang, dan Kota Bandung. Terbanyak dari Bogor, yaitu 12 orang.

Siswa SD yang ikut UASBN tahun 2008 di Jabar sebanyak 815.415 orang. Namun, jumlah siswa yang lulus belum terdata pada Dinas Pendidikan Jabar. Instansi itu, menurut Asep, masih merekap data kelulusan.

Adapun peserta UNPK Paket A dari reguler (nonformal) sebanyak 12.355 orang, sementara peserta UNPK Paket B (setara SMP) sebanyak 49.757 orang. Sebanyak 5.980 orang di antaranya peserta pindah jalur. Asep meyakini, ujian kesetaraan ini diikuti lebih dari 90 persen siswa yang tidak lulus ujian nasional di sekolah formal. Ujian Paket A dan B dilakukan bersamaan hingga tiga hari ke depan.

Panitia membuka pendaftaran peserta hingga beberapa jam menjelang pelaksanaan ujian. "Mengingat mereka gagal UN, kami terima. Untuk mereka ini dimaklumi. Apalagi, bisa saja karena persoalan jarak atau informasi, mereka terlambat mendaftar," ujarnya.

Peserta berkurang

Di Kota Bandung, UNPK Paket A dan B ini dilaksanakan di 31 lokasi. Adapun peserta Paket A adalah 102 orang, seorang di antaranya pindah jalur. Sedangkan, Paket B 1.431 peserta dengan 184 di antaranya dari sekolah formal. Tahun lalu, peserta dari jalur formal jauh lebih banyak, yaitu 1.533 peserta. Ini disebabkan makin berkurangnya siswa tidak lulus ujian nasional tahun ini.

Menyinggung soal pengakuan ijazah UNPK, Ketua Panitia UNPK Disdik Kota Bandung Theresia Widyanti menegaskan, hal itu tidak perlu diragukan. "Namanya saja ujian kesetaraan, status pengakuannya pun sama," ujarnya.

Hanya bedanya, ijazah yang dikeluarkan adalah kesetaraan. Khusus siswa pindah jalur, ijazahnya berlogo Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) UPTD Disdik di daerah. "Jadi, bukan sekolah. Sayangnya, masih banyak yang belum mengetahui ini," ujarnya.

Theresia mengakui, UNPK belum tersosialisasi dengan baik di masyarakat. Tidak sedikit yang menganggapnya sebagai ujian ulang nasional.

Belum lagi, ada sebagian orang menganggap sebelah mata kualitasnya. Padahal, secara kuantitas saja, jumlah pelajaran yang diujikan di UNPK lebih banyak dari ujian nasional.

Dalam UNPK Paket B, misalnya, diujikan enam pelajaran, sementara ujian nasional SMP hanya empat. UNPK Paket A lima pelajaran, sedangkan UASBN SD hanya tiga pelajaran yaitu IPA, Bahasa Indonesia, dan Matematika.

Post a Comment

0 Comments