UN SD

Perihal Penghapusan IPA dan IPS SD

Dua pelajaran di bangku SD (sekolah Dasar), yakni Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), akan ditiadakan. Dalam Kurikulum baru yang akan diberlakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di tahun ajaran 2013/2014, dua mapel tersebut yakni IPA dan IPS akan dihapus atau digabung dengan pelajaran yang lain. Hal ini disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Khairil Anwar di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (27/9).

Ia mengatakan, dari hasil diskusi yang berkembang di kementerian maka pelajaran di sekolah tingkat dasar akan lebih ditekankan kepada bagaimana membentuk anak yang disiplin, jujur dan bersih.

Perubahan ini, kata Khairil, terkait dengan revisi kurikulum pendidikan nasional yang sudah tidak mengikuti perkembangan zaman. Penghapusan kedua bidang studi ini juga sebagai akibat pengurangan jam belajar.

Mata pelajaran yang nantinya diberikan kepada siswa SD adalah Pelajaran Agama, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Pancasila, Bahasa Indonesia, dan Matematika dasar saja. Penyederhanaan mata pelajaran ini tetap disesuaikan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD).

"Jadi misalkan penilaian di pelajaran Agama. Tidak hanya praktek shalat saja yang dinilai namun dinilai juga apakah dia suka menjahili teman atau apakah dia suka mencuri," demikian dijelaskan Pak Khairil.

Post a Comment

0 Comments