UN SD

Uji Publik

Istilah uji dapat berarti percobaan untuk mengetahui kualitas sesuatu atau memeriksa untuk mengetahui mutu sesuatu. Sedangkan publik adalah orang banyak (umum) atau yang mengenai orang atau masyarakat, dimiliki masyarakat, serta berhubungan dengan, atau mempengaruhi suatu bangsa, negara, atau komunitas. Dalam lingkungan organisasi/ perusahaan publik publik internal dan publik eksternal, publik primer, sekunder, dan marjinal, proponent (publik yang memihak), opponent (publik yang menentang), dan uncommitted yang berarti publik yang tidak peduli, serta silent majority) dan vocal minority.

Menurut unsd.org uji publik dapat diartikan sebagai suatu proses pengujian atau sosialisasi kepada pemangku kepentingan internal dan/atau eksternal dari draf standar sebelum ditetapkan sebagai standar.. Kegiatan uji publik ini biasanya merupakan penyempurnaan gagasan yang sudah lama dihimpun dan ditelaah. Dengan adanya uji publik, masyarakat dapat mengetahui struktur draft dari sesuatu yang diuji publik dan juga dapat memberi saran atau kritik, tentunya yang bersifat konstruktif.

Penyelenggaraan uji publik tersebut dewasa ini dapat dilakukan dengan berbagai metoda. Cara pertama, bisa dilakukan secara online (daring). Cara kedua, dengan mengundang para pihak untuk mengikuti diskusi kelompok terfokus atau seminar. Cara yang ketiga, dengan menggelar forum khusus dengan pihak-pihak yang berpengaruh pada keberhasilan atau tidaknya sesuatu yang diuji publik.

Sebagai contoh dari uji publik adalah uji publik kurikulum 2013 dan uji publik Honorer K2. Demikian info pengertian uji publik kami sampaikan. Semoga bermanfaat! Amin Ya Rabbal Alamin!

Sumber Acuan :

  1. Kamus Besar Bahasa Indonesia
  2. Undip

Copyright@2012 unsd.org

Post a Comment

0 Comments